BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Teknologi Informasi saat ini memiliki peranan yang sangat penting disegala bidang dan aspek kehidupan, baik dalam dunia bisnis, politik hingga perekonomian. Hal ini disebabkan karena pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan adanya peran serta teknologi informasi.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini kita dapat melakukan pengolahan data dengan mudah, dapat menghasilkan suatu informasi yang kita butuhkan dengan akurat dan mengefektifkan waktu, serta dengan biaya yang kita keluarkan lebih efisien. Keunggulan inilah yang menjadikan teknologi informasi saat ini banyak berperan serta dalam segala bidang dan aspek kehidupan yang ada, dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian halnya dalam pengelolaan data keuangan, teknologi informasi menjadi hal penting perusahaan dalam pengelolaan data keuangan karena telah dipercaya dapat membantu bagian keuangan atau akuntansi dalam menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, dan mengefektifkan waktu dalam penyusunannya. Tentunya teknologi informasi yang digunakan untuk pengelolaan data keuangan tersebut bukan hanya dapat mempermudah pihak yang terkait dalam perusahaan dalam menghasilkan laporan keuangan akan tetapi juga harus sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Dalam pengelolaan keuangan suatu instansi Pemerintahan, pemerintah telah melakukan reformasi pengelolaan keuangan negara baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah daerah terutama dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tersebut khususnya pada pasal 30, 31 dan pasal 32 disebutkan bahwa Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan. Laporan yang dimaksud setidak–tidaknya meliputi laporan Realisasi Anggaran APBN/APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dan setelah pemerintah menyusun strandar akuntansi pemerintahan yang berlaku baik pada pemerintah pusat ataupun pada pemerintah daerah dengan dibentuknya Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) pada tanggal 13 Juni 2005 Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pada SAP tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan pokok terdiri dari : a). Laporan Realisasi Anggaran, b). Neraca, c). Laporan Arus Kas dan d). Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dengan adanya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ini diharapkan oleh Pemerintah untuk dapat menurunkan tingkat penyimpangan dan bias anggaran yang tidak perlukan, serta akan diadanya transparansi laporan keuangan dalam pengelolaan keuangan di setiap daerah yang ada, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya tindak korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya ketentuan tersebut maka suatu Pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan perencanaan dan penggunaan anggaran di daerahnya setiap satu tahun sekali dan dilaporkan kepada DPRD, masyarakat, dan stakeholder sebagai lampiran dalam pertanggungjawaban tahunan, laporan ini juga akan dimuat di surat kabat setempat. Dan dengan demikian menurut Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta , Indra Bastian, Akt., M.B.A. bahwa “Dengan laporan keuangan seperti ini, pemerintah akan lebih mudah mengkomunikasikan anggarannya. Pemda juga tidak perlu menunggu SK Depdagri, karena sistem SAP dapat diminta kapan saja kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang berada di bawah Depkeu”.
Dengan adanya reformasi keuangan pada wacana diatas Pemerintah Daerah khususnya harus dapat mengelola keuangan dengan baik, serta mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintahan Daerah dapat menggunakan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini.
Dari pemikiran diatas, penulis bermaksud membuat laporan Tugas Akhir ini dengan membangun suatu perangkat lunak pengolahan data keuangan khususnya dalam penggunaan anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan diberi judul “Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II ”.
Untuk mendapatkan koleksi contoh Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download
Atau klik disini
Friday, September 2, 2011
Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Tingkat Ii (Kabupaten/Kota) (IK-1)
Labels:
Teknik Informatika dan Komputer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment